WARTANESIA – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengusulkan anggaran sebesar Rp. 23.0002.551.575 (dua puluh tiga miliar dua juta lima ratus lima puluh satu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).
Anggaran tersebut diproyeksikan untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp. 17Miliar, operasional dan administrasi perkantoran sebesar Rp. 4Miliar dan operasional kelompok kerja (pokja).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan yang didampingi oleh Anggota KPU lainnya, ketika disambangi oleh sejumlah awak media di Gedung C KPU Pohuwato, Senin (21/08/2023).
“Saya kira sampai disitu. Sebab untuk honorarium badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara itu sudah ditanggulangi oleh KPU Provinsi,” ungkapnya.
Berdasarkan beberapa pertimbangan, anggaran yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato di tahun ini naik sekitar Rp. 3Miliar jika dibandingkan dengan anggaran sebelumnya di tahun 2020 yakni sebesar Rp. 19Miliar.
Pertimbangan tersebut diantaranya besaran dari Standar Biaya Masukan (SBM) yang dilaunching oleh Kementrian Keuangan. Selain itu, faktor inflasi daerah pasca covid dan naiknya jumlah pemilih juga menjadi pertimbangan naiknya usulan anggaran di tahun ini.
“Pemilih kita sebelumnya 102ribu, sekarang jadi 111ribu. Hal itu jelas saja akan mengoreksi jumlah TPS yang sebelumnya 306 TPS, saat ini kita memproyeksikan ada 315 TPS. Itu pertimbangan-pertimbangannya,” paparnya.
Terakhir, Firman memaparkan jika anggaran tersebut tidak disetujui dan atau direkofusing, maka akan mengganggu kualitas pelaksanaan Pilkada. Sebab kata Firman, pihaknya tidak dapat melaksanakan tahapan-tahapan krusial lainnya.
“Angka 23Miliar ini sudah sangat pas dan sangat rasional menurut pertimbangan kami,” pungkasnya. (rik)