WARTANESIA – Beredarnya isu tentang adanya penurunan secara paksa oleh pihak perusahaan terhadap penambang lokal, mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Pohuwato.
Sekda Is Datau menjelaskan, pihak perusahaan pengelola pani gold project tidak akan ada pengeluaran secara paksa kepada masyarakat penambang yang berada do wilayah eksplorasi PT PETS dan PT GSM.
“Jangan ada istilah penggusuran, memang masyarakat akan dipindahkan tetapi melalui tahapan, tidak serta merta perusahaan mengeluarkan dengan tidak humanis,” ungkapnya, Selasa (18/10/2022)
Dikatakan Iskandar, pihak perusahaan akan memiikirkan terlebih dahulu bagaimana masyarakat penambang yang dipindahkan melanjutkan hidup mereka, setelah tidak tidak melakukan aktivitas pertambangan.
“Ada ganti untung, ada program-program yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan, jadi para penambang ini setelah dipindahkan apa yang meraka akan lakukan, itu harus dipikirkan perusahaan,” lanjutnya.
Iskandar berpesan kepeda masyarakat, untuk jangan terpancing dengan isu-isu provokatif yang mengatakan pihak perusahaan akan menurunkan secara paksa para penambang yang berada di wilayah ekplorasi mereka.
“Kamu ilegal didalam ini, kamu harus turun tidak ada begitu. tetap harus memikirkan bagaimana mereka turun dengan ada konpensasi dan jaminan, jadi tidak ada penurunan secara paksa, itu tidak benar,” pungkasnya. (rik)