WARTANESIA – Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar RDP bersama Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Satpol PP dan Dinas Perindagkop, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (20/09/2022).
RDP tersebut membahas tentang inflasi pangan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, dimana titik pembahasannya adalah konsumsi beras luar yang tinggi dibandingkan beras lokal.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mengungkapkan bahwa masuknya beras luar tidak dapat dibendung sebab tidak ada aturan untuk melarang masuknya beras luar tersebut.
“Kita tahu bahwa di check point tidak ada aturan yang dapat melarang masuknya beras-beras tersebut. Akan tetapi yang dapat kita lakukan adalah membatasi. Jangan sampai kita jadi pasar untuk orang luar itu sendiri,” jelas Nasir.
Ketua DPRD dua periode itu menilai bahwa kualitas beras lokal Pohuwato tidak kalah dengan kualitaa beras luar. Sehingganya upaya yang dapat dilakukan adalah mengampanyekan tentang hal tersebut.
“Kualitas beras kita tidak kalah dengan beras luar. Olehnya penting dilakukan sosialisasi ataupun kampanye lewat baliho-baliho yang dilakukan oleh Dinas Pertanian maupun Dinas Pangan di setiap pasar yang ada di Kabupaten Pohuwato,” ungkap Nasir.
Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian, Kamri Alwi menilai bahwa ada masalah dalam daya beli masyarakat Pohuwato. Dirinya mengungkapkan bahwa harga beras luar lebih mahal dari beras lokal, tapi daya beli masyarakat cukup tinggi untuk beras luar tersebut.
“Ada karakteristik tersendiri di masyarakat kita kalau terkait beras. Beras dari luar lebih mahal, kalau terkait inflasi harusnya ini tidak dibeli, tapi masyarakat kita malah membeli beras dari luar ini. Ini yang menjadi masalah buat kita,” terang Kamri.
Selanjutnya, langkah yang akan diambil oleh DPRD dan OPD terkait adalah membentuk tim khusus untuk melakukan sidak bagi penjual beras luar yang berada di Pohuwato. (rik)