WARTANESIA – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Disperindakop merubah sistiem pungutan retribusi pasar Marisa dari tunai ke Non tunai melalui aplikasi atau kartu anjungan tunai mandiri atau ATM, yang bekerjasama dengan BRI Cabang Marisa.
Ini terungkap saat Disperindagkop, menggelar sosialisasi tentang retribusi pasar non tunai, kepada para pedagang di Pasar Tradisional Marisa, Sabtu (14/05/2022).
“Untuk meningkatkan PAD kita di pasar, maka kami akan beralih ke pungutan retribusi secara non tunai. Ini kami kerjasama dengan pihak perbankan yakni BRI, dalam bentuk satu aplikasi atau kartu,” ujar Kepala Disperindagkop, Ibrahim Kiraman.
“Jadi kita berikan kemudahan kepada pedagang-pedagang dan tidak perlu repot lagi untuk membayar secara tunai ke mandor pasar, itu langsung mandor bawa satu alat, jadi pedagang yang sudah kita daftar buka rekening dan kemudian kita fasilitasi dengan kartu itu tinggal menggesek” jelasnya.
“Setiap hari mereka berjualan bayar retribusi, kalau tidak berjualan mereka tidak menggesek. Jadi retribusi perharinya Tiga ribu rupiah.”
Lebih lanjut menurutnya, pihak bank BRI sendiri akan memberikan fasilitasi ke para pedagang dalam mendapatkan pinjaman.
“Dan kartu juga ini akan memberikan fasilitas ke pedagang-pedagang dalam hal mendapakan pinjaman. Pinjamaan bisa mencapia 1-2 juta hingga KUR, dan itu di lihat dari progres ketaatan mereka untuk membayar retribusi pasar,” bebernya.
“Semua akan di fasilitasi pihak BRI dan tidak perlu lagi repot datang ke bank. Untuk pembuatan kartu juga gratis, tapi setiap transaksi hanya di bebankan administrasinya 100 rupiah. Untuk tahap awal ini, baru Pasar Marisa, nanti bertahap akan kita berlakukan juga untuk seluruh pasar se-Pohuwato,” Tutup Ibrahim. (lan)