WARTANESIA – Dua warga terlibat cekcok dan berujung penganiayaan di wilayah pertambangan emas Ilota, Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, merupakan warga Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos, menyusul adanya miss informasi kedua warga terlibat pertikaian merupakan warga asal Bolmut, Sulawesi Utara.
“Baik korban maupun terduga pelaku, sama-sama warga Biluhu,” ungkap Arie, Jumat (22/4/2022).
“Kejadiannya kemarin (Kamis/21/4/2022) sekitar jam 10 malam. Mereka ini awalnya ngobrol-ngobrol, cekcok, lalu berujung pembacokan,” sambungnya.
Menurut Arie, lengan korban nyaris putus dan hanua menyisakan kulit. “Jadi tulang lengan kirinya itu putus, tinggal tersisa daging dan kulit. Tulangnya hancur,” bebernya.
Sebelumnya, seorang warga asal Kabupaten Gorontalo, PS (38), menjadi korban penganiayaan rekannya sendiri inisial UB, dengan menggunakan senjata tajam.
Terjadinya pertikaian tersebut diduga adanya kesalahpahaman antar korban dan pelaku. Dimana korban dan pelaku sempat cekcok terkait permasalahan pembagian hasil emas yang diperoleh dilokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, korban saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Bunda Gorontalo, setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bumi Panua Pohuwato. (Lan)