WARTANESIA – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Boalemo, kembali berhasil mengamankan 2 warga terkait narkotika pada Jumat (8/4/2022) tengah malam.
Dari informasi yang didapat media ini, 2 warga masing-masing inisial FB dan IH ditangkap sekitar pukul 24.00 wita. Keduanya diduga merupakan warga Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Kasatres Narkoba Polres Boalemo, AKP James Quiet Derek, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Ia benar semalam. Keduanya kami tangkap di Kecamatan Mananggu, di taman hiburan,” ungkap James.
James menambahkan, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut informasi yang diterima sebelumnya oleh pihak kepolisian. “Jadi kami di setiap desa dan kecamatan itu kami punya informan. Ini tindaklanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya dan berhasil melakukan penangkapan,” ujarnya.
Lebih jauh, ketika ditanya apakah keduanya merupakan pengedar atau pemakai, James mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
“Kita belum tahu. Nanti akan kami informasikan ke rekan-rekan media jika semua data sudah ada,” cetusnya.
Ditambahkannya lagi, sepanjang tahun 2022, total 4 warga Pohuwato telah diamankan Polres Boalemo terkait Narkoba. “Sebelum ini juga ada warga Pohuwato yang sudah kami tangkap terkait narkoba. Jadi total sudah Empat orang,” tukas James. (Lan)