WARTANESIA – Menjawab desakan DPRD Pohuwato, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, berjanji bakal menseriusi persoalan insentif imam dan pegawai syar’i.
Ini dikatakan Suharsi usai sidang paripurna penyerahan hasil reses oleh DPRD ke Pemda Pohuwato pada Selasa (21/3/2022).
“Insentif imam dan pegawai syar’i ini merupakan program prioritas kami SMS (Saipul A. Mbuinga – Suharsi Igirisa). Namun dengan adanya covid-19, APBD kita digerogoti oleh pandemi,” ujar Suharsi.
Namun kata Suharsi, persoalan yang terjadi tengah diseriusi oleh pemerintah daerah. “Tapi kami akan berupaya. Sebagaimana diketahui bahwa, bersama DPRD, ini akan kita godok agar bisa diselesaikan,” ungkapnya.
“Ini juga sudah kami sampaikan ke Asisten I dan Sekda, agar turun untuk mengkomunikasikan ini,” tutupnya.
Sebelumnya, masalah insentif imam mencuat ke permukaan setelah adanya pengakuan sejumlah imam dan pagawai syar’i.
Di tahun 2020, insentif para imam sebesar Rp. 650.000/bulan. Sedangkan pembantu imam Rp.350.000.
Besaran insentif tersebut berubah di tahun 2021. Untuk imam tidak lagi dibayarkan perbulan, melainkan perkegiatan yakni Rp.150.000. Sedangkan pembantu imam Rp.100.000. (Lan)