WARTANESIA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan atas serangan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian Indonesia di misi United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon.
Sikap tegas itu disampaikan oleh Duta Besar RI untuk PBB, Umar Hadi, dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB yang digelar pada Selasa (31/3/2026).
Mengutip laporan Liputan6 (1 April 2026), Indonesia secara resmi mengutuk keras serangan yang terjadi pada 29–30 Maret 2026 tersebut. Serangan itu mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur dan lima lainnya mengalami luka-luka.
“Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur, serta lima prajurit lainnya terluka,” demikian pernyataan Perutusan Tetap RI untuk PBB.
Dalam forum internasional tersebut, Dubes Umar Hadi bahkan menyebut satu per satu nama prajurit yang gugur sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa mereka.
Indonesia tidak hanya menyampaikan duka, tetapi juga melontarkan tuntutan keras kepada Dewan Keamanan PBB:
Pertama, Penyelidikan independen dan transparan oleh PBB.
Kedua, Pemulangan jenazah prajurit secara cepat, aman, dan bermartabat.
Ketiga, Perawatan medis maksimal bagi prajurit yang terluka.
Keempat, Jaminan keamanan penuh bagi seluruh personel UNIFIL.
Kelima, Langkah darurat PBB, termasuk evaluasi protokol keamanan dan rencana evakuasi.
“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh PBB, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegas Umar Hadi.
Indonesia juga menyoroti bahwa eskalasi konflik di Lebanon tidak bisa dilepaskan dari serangan militer Israel yang dinilai berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon.
Pemerintah RI menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat mengancam stabilitas kawasan, membahayakan misi perdamaian PBB, serta berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional
Sidang darurat ini sendiri digelar atas dorongan Indonesia bersama Prancis, sebagai bentuk komitmen terhadap misi perdamaian dunia.
“Keselamatan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. DK PBB harus bersikap tegas, jelas, dan bersatu,” tegas Perutusan Tetap RI untuk PBB.
Ketegangan di Lebanon kini menjadi sorotan dunia. Indonesia menilai, tanpa langkah cepat dan tegas dari Dewan Keamanan PBB, serangan terhadap pasukan perdamaian dapat terus berulang dan memperburuk situasi global.












