WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato akhirnya menyatakan sikap resmi terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan mengenai pengambilalihan saham daerah di Bank SulutGo (BSG), khususnya yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo.
Saat menghadiri rapat paripurna di DPRD, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap polemik yang dipicu oleh hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BSG tahun 2025.
Keputusan pengangkatan direksi dan komisaris yang dihasilkan dalam RUPS-LB tersebut dinilai banyak pibak tidak sesuai dengan ketentuan serta tidak mengakomodasi keterwakilan dari Provinsi Gorontalo.
“Polemik ini berawal dari ketidakpuasan sejumlah kepala daerah di Provinsi Gorontalo terhadap keputusan RUPS-LB yang dianggap tidak mencerminkan aspirasi daerah. Di mana sebelumnya, unsur Gorontalo kerap diakomodasi dalam struktur komisaris,” kata Bupati Saipul.
Situasi tersebut telah mendorong beberapa kepala daerah untuk mengambil sikap tegas, termasuk menarik penyertaan modal dan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank lain. Namun, menurut Bupati Saipul, Pemerintah Kabupaten Pohuwato memilih untuk tidak gegabah dan akan mengambil langkah yang lebih hati-hati dan terukur.
“Anggaran pembangunan adalah amanah rakyat. Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan, kami merasa perlu berkonsultasi dengan berbagai pihak, terutama DPRD,” ujarnya.
Bupati Saipul juga menekankan bahwa dalam situasi fiskal yang menantang dan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, stabilitas keuangan daerah menjadi pertimbangan utama.
Sebab kata Bupati Pohuwato 2 periode ini, proses pemindahan RKUD sendiri dinilai cukup kompleks dan membutuhkan waktu serta persetujuan dari Kementerian Keuangan.
“Pemindahan RKUD di tengah tahun anggaran dapat mengganggu mekanisme pencairan anggaran, pencatatan SP2D, serta kelangsungan pelayanan publik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti dampak non-teknis dari polemik ini, seperti nasib para karyawan BSG yang sebagian besar adalah putra-putri daerah.
Di Pohuwato sendiri, terdapat 1 kantor cabang, 3 kantor cabang pembantu, 3 kantor kas, dengan total 112 karyawan.
Sementara itu kata Saipul, sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan melakukan dua hal penting:
• Menyurati Gubernur Sulawesi Utara selaku pemegang saham pengendali agar mempertimbangkan kembali komposisi Dewan Komisaris hasil RUPS-LB 2025 dan mengakomodasi perwakilan dari Provinsi Gorontalo.
• Melayangkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi pelaksanaan RUPS-LB tersebut dan meninjau kembali keabsahan hasil keputusan yang diambil.
“Semoga penyampaian ini menjadi bahan pertimbangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan terbaik bagi daerah kita,” tutup Bupati Saipul. (Lan)