Kerja sama dengan Kejaksaan RI, Pemkab Tangerang Sosialisasi Aplikasi Monitoring Dana Desa

WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Cituis, Gedung Kantor Bupati Tangerang, pada Kamis (10/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyampaikan dukungannya terhadap implementasi aplikasi tersebut. Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Tangerang.

“Ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat besar dari Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional, dan ini dijadikan pilot project se-Indonesia,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyukseskan program ini. Ia meminta seluruh kepala desa dan perangkatnya segera mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan aplikasi sebelum kunjungan langsung dari Jaksa Agung Muda pada 27–28 April 2025.

Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi pengawasan dan pelaporan secara real-time mengenai kondisi, potensi, serta pengelolaan dana desa. Data yang diinput oleh operator desa akan dapat diakses langsung oleh pihak-pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Pemkab Tangerang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menekankan peran sentral kepala desa dalam pembangunan nasional, terlebih di Kabupaten Tangerang yang mayoritas wilayahnya merupakan daerah pedesaan.

“Bapak dan Ibu Kepala Desa adalah ujung tombak pelaksanaan program pembangunan. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pendamping dalam pelaksanaan program pemerintah,” ujar Ricky.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Bupati untuk memastikan kualitas pemerintahan desa.

“Output dari pelaksanaan program di desa harus nyata dan berdampak langsung. Jangan hanya sebatas dokumentasi formal,” tegasnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Tangerang, perwakilan Kepala OPD, para camat, kepala desa se-Kabupaten Tangerang, serta operator desa yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Tangerang dapat segera mengimplementasikan sistem pengawasan berbasis digital ini sebagai langkah awal menuju tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Rifandi)