WARTANESIA – Sebanyak 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar, dan 3 ekor musang yang sudah mati dan siap dikonsumsi diamankan oleh gabungan Polsek Pelabuhan Gorontalo, Petugas Karantina Ikan dan Hewan, serta BPTD (Balai Pengelolaan Transportasi Darat) dari salah satu penumpang kapal KMP Moinit yang tiba di pelabuhan penyeberangan Gorontalo pada Rabu, (26/2/2025) pagi.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas Karantina Ikan dan Hewan serta BPTD berhasil mengamankan sebuah kotak yang berisi tikus mati, kelelawar, dan musang yang siap dikonsumsi.
“Di dalam kotak tersebut terdapat 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar, dan 3 ekor musang dengan total berat sekitar 30 kilogram yang sudah mati. Saat pemeriksaan, pemilik dengan identitas KRT (36), warga Banggai Kepulauan, tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah,” kata Ipda Reza.
Lebih lanjut, Ipda Reza menuturkan bahwa pemilik mengaku hewan-hewan tersebut akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk digunakan dalam acara keluarga.
Ipda Reza menegaskan, semua hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan. Jika tidak memiliki dokumen tersebut, hewan tidak memenuhi syarat untuk dikirimkan. Oleh karena itu, Polsek KPG bersama Karantina Ikan dan Hewan tidak akan ragu untuk melakukan penyitaan.
Saat ini, hewan-hewan yang disita tersebut telah diamankan dan direncanakan untuk dimusnahkan di kantor Karantina Ikan dan Hewan.
“Proses pemusnahan akan dilakukan segera untuk mencegah penyebaran penyakit dan demi menjaga kesehatan masyarakat,” tutup Ipda Reza. (Wn)