Diduga Masalah RT, Suami di Botumoito Tikam Istri Pakai Pisau

WARTANESIA – Masyarakat Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, digegerkan dengan kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (17/02/2025) sekitar pukul 08:20 WITA.

Seorang pria berinisial RE (40) diduga menganiaya istrinya sendiri, ND (40), hingga harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tusuk oleh senjata tajam pisau.

Berdasarkan keterangan saksi mata bernama RR, kejadian tersebut bermula saat saksi yang sedang berada di sekolah mendengar suara pertengkaran serta teriakan minta tolong.

Setelah melihat ke luar, saksi mendapati sejumlah warga sudah berkumpul di depan rumah korban. Merasa curiga, saksi segera memasuki rumah dan menemukan korban tergeletak dengan luka tusuk. Saksi pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Botumoito.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Botumoito, Brigpol Bahrum Amir dan Bripda Daud, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Botumoito. Dalam perjalanan, korban masih menunjukkan tanda-tanda pergerakan.

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Saifful Djakatara, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya.

Meski demikian, Saifful mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pelaku dalam melakukan penganiayaan ini. Namun, dugaan sementara dilatarbelakangi oleh masalah rumah tangga (RT).

“Berdasarkan dugaan sementara, motif penganiayaan ini berkaitan dengan permasalahan rumah tangga antara korban dan pelaku,” ujar Saifful.

Saifful juga menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Boalemo telah berhasil mengamankan terduga pelaku, RE, yang kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Boalemo. (Lan)