Kepengurusan APDESI Pohuwato Disebut Sudah Kadaluwarsa, Ketua Sirwan : Tidak Benar, Sampai 2025

WARTANESIA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato, membantah tudingan yang pihak lain melalui pemberitaan media online. Yang menerangkan kepengurusan APDESI saat ini telah kadaluarsa terlalu nyaman dan pura-pura lupa sehingga belum melakukan Musyawarah Daerah (MUSDA).

Disampikan Ketua APDESI Kabupaten Pohuwato, pihaknya melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) pada tahun 2020.

Dari hasil MUSDALUB itu jelas Sirwan, masa bakti pengurus APDESI Kabupaten Pohuwato mulai tahun 2020 hingga 2025.

“Sudah tidak ada lagi kepengurusan satu periode Tiga tahun, sudah menjadi Lima tahun,”ungkapnya kepada saat Dikonfirmasi WARTANESIA.ID, Senin (20/01/2025)

Olehnya, menurut Sirwan, apa yang diberitakan terkait kadaluarsanya masa kepengurusan APDESI saat ini adalah tidak benar, serta tidak berdasarkan data.

Selanjutnya, kata Sirwan, tahun ini memasuki akhir dari kepengurusannya. Pihaknya juga akan mempersiapkan pelaksanaan MUSDA di akhir tahun ini, untuk pengurus yang baru periode masa bakti 2026-2031.

“Di Bulan Agustus (2025) itu sudah harus dipersiapkan pelaksaan MUSDA, untuk menentukan kepengurusan selanjutnya,” pungksnya. (Lan)