Diklaim Tanah Warisan, Warga Setop Paksa Pembangunan Alfamart di Lemito

WARTANESIA – Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, secara paksa menghentikan proses pembangunan sebuah gerai Alfamart yang sedang dibangun di atas lahan tersebut, pada Kamis (16/1/2025).

Aksi ini dipicu oleh klaim bahwa tanah tersebut milik ayah mereka, Samin Olii, yang telah dialihkan tanpa sepengetahuan ahli waris oleh pamannya.

Zulkifli Olii, salah satu anak dari pemilik lahan menjelaskan bahwa, tanah tersebut sebelumnya menjadi agunan untuk pinjaman bank ayahnya. Namun, setelah sang ayah meninggal, pamannya yang berinisial JO meminta kuasa dari para ahli waris dengan alasan untuk mengurus bantuan.

Tanpa sepengetahuan keluarga, tanah dan bangunan tersebut kemudian dijual oleh JO untuk pembangunan Alfamart.

“Kakak saya diminta menandatangani surat-surat dengan dalih mendapatkan bantuan dari kecamatan. Dia tidak bisa membaca, jadi ikut saja. Kami yang lain tidak diberitahu,” ujar Zulkifli.

Keluarga baru mengetahui bahwa sertifikat tanah tersebut telah dibalik nama setelah rumah dibongkar dan pembangunan Alfamart dimulai.

Selain itu, mereka juga menyebutkan bahwa hal serupa pernah terjadi pada pembangunan Puskesmas Lemito, di mana mereka tidak mengetahui proses pembangunan tersebut meski tanah yang digunakan adalah milik orang tua mereka.

“Kami heran, bagaimana bisa Dinas Kesehatan membayar ke dia, sementara tanah itu milik ayah kami. Ada indikasi pemalsuan dokumen, entah dia dapat surat kuasa dari mana,” ungkap Zulkifli.

Meski masalah pembangunan Puskesmas sudah dimediasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, namun, terkait pembangunan Alfamart, keluarga tetap bersikukuh melarang pembangunan di atas tanah milik orang tua mereka.

“Kami sebagai ahli waris tetap melarang dan akan memblokir segala aktivitas di sana,” tegas Zulkifli.

Keluarga juga berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh pamannya ke Polres setempat.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke polisi. Dari pembangunan Puskesmas hingga Alfamart, kami tidak diberitahu,” pungkasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Lemito Iptu Andi Doda mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak ahli waris dan Alfamart. Namun, belum ada kesepakatan karena pihak Alfamart dengan alasan masih menunggu keputusan pusat.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Alfamart, tetapi mereka belum bisa mengambil keputusan karena menunggu arahan pusat. Sementara pihak lainnya juga tidak hadir dalam mediasi,” jelas Iptu Andi Doda.

Ia juga menghimbau warga untuk menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

“Kami berharap tidak ada tindakan pengerusakan atau pidana. Alhamdulillah, hingga saat ini situasi tetap kondusif,” tutupnya. (Lan)