WARTANESIA – Sebanyak 290 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Pohuwato, terdata tidak masuk kerja. Mereka ditemukan tidak berada di kantor saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Pohuwato, melakukan investigasi mendadak (Sidak) ke seluruh OPD yang ada, pada tanggal 2 hingga 3 Januari 2025 lalu.
Ironisnya, Satpol PP, merupakan garda terdepan penegakkan peraturan daerah, justru menjadi yang terbanyak tidak berada di kantor berdasarkan hasil Sidak BKPSDM.
Dikonfirmasi, Plt. Sekretaris Daerah, Mahyudin Ahmad mengatakan, Sidak ini dilakukan bertujuan untuk memastikan ASN di lingkungan Pemda Pohuwato, tetap disiplin dan menjalanlan tugasnya sebagai abdi masyarakat.
“Jadi tujuannya adalah, untuk menegakkan kedisiplinan, agar pelayanan pemerintahan berjalan baik. Maka itu kami perintahkan BKPSDM. untuk melakukan Sidak di seluruh instansi pemerintah,” ungkap Mahyudin, Rabu (15/1/2025).
Mahyudin juga bilang, dari 290 ASN yang ditemukan tidak berada di kantor saat jam kerja, beberapa di antaranya telah mengkonfirmasi bahwa saat Sidak, terdapat beberapa ASN yang sedang berada di luar kantor.
“Saya perintah untuk disidak itu untuk memastikan, ternyata oleh yang melakukan Sidak ini diragukan oleh yang disidak, katanya mereka ada di kantor, hanya saja saat BKPSDM datang, mereka kebetulan ada yang lagi keluar makan, dan ada beberapa yang keluar beli kebutuhan kantor,” jelas Mahyudin.
Mahyudin mengakui, hari pertama masuk kerja usai libur Natal dan tahun baru, ASN di lingkungan kerja Pemda Pohuwato terlihat sedikit, sehingga pihaknya meminta BKPSDM untuk melakukan Sidak ke seluruh OPD yang ada.
“Memang di hari Jumat tanggal 2 saat awal masuk kerja itu kelihatan sedikit. Mungkin mereka (ASN) merasa masih libur, padahal sudah masuk kerja,” kata Mahyudin.
Ke depan kata dia, pemerintah akan menindak tegas ASN yang tidak menegakkan disiplin kerja, sebagaimana aturan yang ada.
“Ke depan, ASN yang tidak disiplin pasti akan ditindak tegas, teguran lisan, tertulis, hingga pemecatan mungkin saja bisa dilakukan jika pelanggarannya sudah tidak bisa ditolerir lagi. Kan kita ada aturan dan mekanisme,” tegas Mahyudin.
Berikut jumlah ASN di masing-maaing Instansi hasil sidak BKPSDM, tidak berada di kantor :
1. RSUD-BP – 29
2. Kantor Camat Buntulia – 5
3. Kantor Camat Duhiadaa – 10
4.Setda – 1
5. Dinas PMD – 7
6. Dinas Sosial – 15
7. BKPSDM – 1
8. Kantor Camat Marisa – 3
9. DP3AP2KB – 14
10. Dinas PUPR – 8
11. Dinas Perkim – 14
12. Dinas Dukcapil – 3
13. Satpol PP – 43
14. Dinas Perindagkop – 9
15. Dinas Perhubungan – 2
16. Kesbangpol – 24
17. Bappeda – 13
18. Setwan DPRD – 30
19. Dinas Pendidikan – 10
20. Dinas Kominfo – 8
21. Keuangan Daerah – 41.
(Lan)