Gelar Demo, Mahasiswa Sebut DPRD Pohuwato Bersekongkol soal Proyek Jalan di Randangan

WARTANESIA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Pohuwato, menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Pohuwato, pada Selasa sore (14/01/2025).

Aksi ini sempat diwarnai ketegangan, di mana pengunjuk rasa berupaya melakukan aksi bakar ban. Beruntung, upaya tersebut digagalkan oleh pihak Kepolisian Polres Pohuwato.

Sebelumnya, unjuk rasa ini menyuarakan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan di Desa Siduonge, Kecamatan Randangan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempersoalkan penggunaan material ilegal, bahan bakar subsidi ilegal, serta dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pekerjaan proyek jalan tersebut.

Salah satu orator aksi, Lion Hidjun, mengungkapkan adanya dugaan kolusi antara DPRD dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek yang dianggap bermasalah ini.

“Jangan sampai Ketua DPRD bersekongkol dengan oknum kontraktor dan ASN dalam proyek ini. Karena DPRD Pohuwato tidak terbuka terhadap kritik dan aspirasi rakyat,” tegas Lion.

Para demonstran mendesak Ketua DPRD serta Komisi III DPRD Pohuwato untuk segera menemui mereka dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan, serta mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk oknum Kepala Desa (Kades), ASN, dan kontraktor.

“Aksi ini adalah wujud kepedulian kami terhadap pembangunan yang ada di Pohuwato, agar dilakukan dengan transparansi dan kualitas yang baik, terutama terkait proyek jalan di Desa Siduonge,” ujar Lion.

Lion juga menegaskan bahwa, tindakan yang diduga melibatkan material ilegal dan ASN ini merusak kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Pohuwato untuk menghentikan praktik ilegal tersebut dan memastikan pembangunan yang transparan serta berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, yang menemui para demonstran, menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk langsung menjawab tuntutan tersebut. Namun, ia berjanji akan meneruskan persoalan ini kepada pimpinan DPRD Pohuwato.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab tuntutan tersebut, karena saya bukan anggota dewan. Tetapi tuntutan teman-teman massa aksi akan saya teruskan kepada pimpinan DPRD, mengingat anggota DPRD turun lapangan semuanya,” ujar Hamkawaty menutupkan. (Lan)