Site icon WARTANESIA

Viral, Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPP

Tangkapan layar video siswa SD di Medan, Sumut, dihukum duduk dilantai karena belum bayar SPP.

WARTANESIA – Sebuah video menunjukkan seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dihukum dengan duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), viral di media sosial.

Dalam video memperlihatkan ibu MI, yakni MA, datang menemui guru di sekolah untuk mempertanyakan keputusan tersebut.

Dalam pertemuan itu, AM menangis dan mengungkapkan rasa terkejutnya, mengetahui bahwa anaknya, yang masih duduk di bangku kelas IV SD, dihukum hanya karena belum mampu membayar uang sekolah. Bahkan, hukuman IM duduk di lantai sudah dijalaninya sejak 6 Januari 2025.

“Dia nangis, mau pergi sekolah, dia bilang malu duduk di bawah. Di mana sih perasaan ibu anak kayak gini?” ujar AM dengan suara terisak.

AM juga menambahkan bahwa pada 8 Januari 2025, anaknya enggan pergi ke sekolah karena malu atas hukuman yang diterimanya. Ia mengaku belum bisa membayar tunggakan SPP yang telah berlangsung selama tiga bulan karena keterbatasan finansial, serta kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani operasi.

Sang ibu menyampaikan bahwa dia tidak mempermasalahkan jika anaknya dihukum karena tidak mengerjakan tugas, namun ia merasa keberatan dengan hukuman yang membuat anaknya dipermalukan di depan teman-temannya hanya karena masalah tunggakan SPP.

“Saya tidak marah kalau dia dihukum karena tidak mengerjakan PR. Tapi kalau gara-gara uang SPP, anak saya harus duduk di lantai, itu sangat menyakitkan,” ungkap AM.

Terkait hal ini, pihak sekolah memberi penjelasan. Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari mengungkapkan bahwa, guru yang bersangkutan, telah mengeluarkan aturan sendiri di kelas bahwa siswa yang belum membayar SPP tidak boleh mengikuti pelajaran dan harus duduk di lantai.

“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (karena tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” kata Juli Sari, Jumat (10/1/2025).

Juli Sari juga menambahkan bahwa ia sudah memanggil guru tersebut untuk meminta klarifikasi, dan meminta maaf kepada orang tua siswa atas kejadian ini. Pihak sekolah berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Wn)

Exit mobile version