PETI Bulangita Ancam DAS, Upaya Pemda Sia-sia, DPRD Bakal Turun Lapangan

WARTANESIA  – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, yang melibatkan penggunaan alat berat Excavator, mendapat perhatian serius dari DPRD Pohuwato.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memeriksa kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kami akan cek langsung, terutama di Bulangita. Ada informasi dari rekan-rekan media tentang adanya aktivitas penambangan di sana,” ujar Nasir Giasi saat rapat kerja bersama sejumlah OPD tekhnis Pemda Pohuwato, Senin (6/1/2025).

Menurut Nasir, pembangunan yang pesat di Kabupaten Pohuwato harus dibarengi dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Ia memperingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat merusak ekosistem, yang pada akhirnya menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi dampak bencana, seperti banjir.

“Di Marisa saja ada anggaran Rp12,4 miliar untuk penanggulangan bencana, termasuk pengerukan sedimentasi dari hulu sungai Bulangita hingga Desa Palopo. Namun, jika pengrusakan lingkungan terus terjadi, anggaran besar itu akan sia-sia, seperti menggarami air laut,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak penambangan terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan tersebut. “Kita tidak ingin DAS di Bulangita dan Teratai rusak akibat aktivitas penambangan ilegal ini. Ini harus segera ditindak,” tambahnya.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari suarapost.id pada Minggu (5/1/2025), setidaknya terdapat empat unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI di Bulangita. Ironisnya, lokasi penambangan ini berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan.