WARTANESIA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Perubahan Rakyat Pohuwato (GPRP), di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato, Senin (30/12/2024), diwarnai ketegangan. Insiden tersebut terjadi setelah salah satu tokoh masyarakat, Aba Pian, merasa namanya disebut-sebut dalam orasi yang dilakukan oleh salah seorang orator. Kejadian ini nyaris berujung bakuhantam antara Aba Pian dan orator tersebut.
Aba Pian menegaskan bahwa, dirinya tidak merasa terlibat dalam gangguan terhadap jalannya aksi. Namun, penyebutan namanya dalam orasi dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik. Beruntung, situasi yang memanas di lokasi aksi berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang langsung turun tangan untuk mencegah keributan.
Rahmat Pakaya, yang merupakan keluarga dari Aba Pian mengungkapkan bahwa, pihaknya berencana untuk menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut. Menurutnya, salah seorang orator menyebutkan bahwa Aba Pian telah melakukan intimidasi terhadap dirinya.
“Saya sebagai keponakan beliau merasa tidak terima dengan kejadian ini. Kami akan mendampingi beliau untuk melaporkan hal ini ke Polres Pohuwato atas dugaan pencemaran nama baik. Apalagi yang dikatakan orator itu bahwa Aba Pian melakukan intimidasi kepada dirinya. Dan itu dikatakan saat orator berorasi, ini merupakan pencemaran nama baik,” tegas Rahmat Pakaya.
Aksi unjuk rasa yang dihadiri oleh sejumlah warga yang tergabung dalam aliansi Gerakan Perubahan Rakyat Pohuwato ini sebelumnya juga dilakukan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. (Lan)