Angka Kesakitan Pemuda Gorontalo Masih Tinggi, Ini Kata Ketua Riyanto

WARTANESIA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Gorontalo, menggelar Konsorsium Pemuda Gorontalo pada Sabtu, (28/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan Pemuda Indonesia (OKPI) se-Provinsi Gorontalo.

Ketua Umum Terpilih KNPI Provinsi Gorontalo, Riyanto Ismail menyampaikan bahwa, setiap OKP/OKPI yang hadir diberikan kesempatan untuk memaparkan secara ilmiah kondisi aktual di Provinsi Gorontalo.

“Nanti setelah materi diterima, kita akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas berbagai kondisi yang selama ini diadvokasi dan dibahas oleh organisasi kepemudaan dan mahasiswa di Gorontalo,” kata Riyanto, Minggu, (29/12/2024).

Menurut Riyanto, berdasarkan pemaparan akademisi, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2022, IPP Gorontalo tercatat 53,83%, meningkat menjadi 57,83% pada tahun 2023, bahkan melebihi IPP nasional yang hanya sebesar 56,33%. Namun, ia juga mencatat beberapa tantangan besar yang dihadapi pemuda Gorontalo.

Di sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah pemuda di Gorontalo hanya 10,38%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 11,04%. Selain itu, masalah kesehatan dan kesejahteraan juga menjadi hambatan, dengan angka kesakitan pemuda yang cukup tinggi, yakni 9,55%, sementara rata-rata nasional hanya 6,25%.

“Jadi, tantangan yang dihadapi pemuda di Gorontalo semakin besar. Kita perlu penyelarasan pemikiran untuk mendorong produktivitas pemuda di Gorontalo,” tambah Riyanto.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Konsorsium Pemuda Gorontalo, Firman Latuda menyampaikan bahwa, dari pemaparan masing-masing OKP/OKPI, ada 41 rekomendasi ilmiah yang diberikan oleh organisasi-organisasi tersebut.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, politik, pendidikan, budaya, korupsi, perda pemuda, hingga potensi dan permasalahan sumber daya alam di Gorontalo.

Firman menegaskan bahwa, rekomendasi yang berbasis data ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta aparat penegak hukum di Gorontalo.

Rekomendasi tersebut akan dibukukan dan dijadikan dasar bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam menyusun kebijakan pada tahun 2025, dengan mengacu pada data yang akurat sesuai rekomendasi tersebut.

“Rekomendasi ini akan kita bukukan, agar pemerintah dan stakeholder terkait dapat menyusun kebijakan yang berlandaskan data yang akurat sesuai rekomendasi yang kami berikan,” kata Firman, yang juga merupakan Ketua PKC PMII Gorontalo. (Lan)