Parah! Bank BPR Modern Express Pohuwato Diduga Bocorkan Data Nasabah

WARTANESIA – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato mengalami insiden tidak menyenangkan terkait perlakuan pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Express cabang Pohuwato. Pasalnya, data pribadi nasabah justru diduga dibocorkan oleh pihak bank.

Alih-alih menyelesaikan persoalan kredit melalui komunikasi langsung dengan nasabah, pihak bank justru melayangkan surat kepada Asisten I Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato. Surat tersebut mencatut sejumlah nama ASN yang dituding tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kredit mereka.

Langkah ini menuai protes dari para nasabah yang merasa dirugikan dan mempertanyakan etika perbankan yang diterapkan oleh BPR Modern Express. Salah satu nasabah, Anisa, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tindakan bank tersebut.

“Yang tidak kooperatif ini siapa? Selama ini kami berkomunikasi dengan baik. Bahkan, saya sudah mulai melunasi tunggakan yang sempat tertunda tiga bulan. Saya juga sudah memastikan akan melunasi sisa tunggakan akhir Desember 2024,” ungkap Anisa.

Ia menilai langkah bank mengirimkan surat kepada pejabat Pemda tidak hanya tidak etis, tetapi justru merugikan nasabah karena data pribadi mereka berpotensi tersebar di publik.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Kenapa harus menyurat ke Asisten I, sementara kami punya pimpinan di OPD masing-masing? Padahal komunikasi kami dengan pihak bank berjalan lancar. Anehnya, pihak bank yang biasa berkomunikasi dengan kami, dan mengaku tidak tahu-menahu soal surat tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, ketika dimintai klarifikasi, pimpinan BPR Modern Express enggan memberikan jawaban saat dimintai tanggapan oleh beberapa awak media.

Diketahui, para ASN tersebut melakukan pinjaman mandiri dengan jaminan Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai. Namun, tindakan pihak bank yang dianggap membuka data nasabah ke pihak lain telah menimbulkan rasa malu dan kerugian bagi mereka. (Lan)