Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, Kali ini Dialami Wartawan RTV

WARTANESIA – Lagi dan lagi, kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum kepolisian kembali terjadi. Kali ini, seorang wartawan TV Nasional Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo.

Peristiwa tersebut terjadi saat Ridha meliput aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara – Gorontalo di Mapolda Gorontalo pada Senin, (23/12/2024).

Ridha mengungkapkan, aksi demonstrasi tersebut terkait dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo. Saat massa aksi mulai membakar ban di pintu gerbang Mapolda, situasi semakin kacau, dan beberapa peserta demonstrasi ditangkap.

Di tengah kondisi tersebut, Ridha yang sedang merekam jalannya aksi, mendadak didatangi oleh oknum polisi berinisial TS dan memukul tangan Ridha, yang saat itu tengah tengah merekam penangkapan sejumlah masa aksi oleh Polisi.

“Saya saat itu sedang mengambil video dari jalannya aksi. Ketika merekam penangkapan beberapa orang masa aksi, tiba-tiba salah satu anggota kepolisian datang dan memukul tangan saya yang sedang memegang ponsel,” ujar Ridha.

Akibat pemukulan tersebut, ponsel milik Ridha yang baru dibeli jatuh dan mengalami kerusakan pada layar LCD, sehingga tidak dapat digunakan untuk merekam lagi. Ridha menegaskan bahwa ponselnya tidak dirampas, melainkan dipukul hingga rusak.

“Seharusnya, oknum polisi berpangkat Kombes dan dengan jabatan penting di Polda Gorontalo sudah memahami bahwa saya adalah wartawan yang sedang meliput,” tambah Ridha.

Atas kejadian ini, Ridha berencana akan melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Bid Propam Polda Gorontalo sebagai langkah untuk menindaklanjuti kekerasaan yang dialaminya. (Lan)