KPU Provinsi Gorontalo Raih Predikat WBK, Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik

WARTANESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya KPU dalam meningkatkan integritas, transparansi, serta efektivitas pelayanan publik.

“Predikat WBK ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan reformasi birokrasi, khususnya dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, saat menerima penghargaan di Jakarta, Sabtu (20/12).

Risan berharap pencapaian tersebut dapat semakin memotivasi KPU Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur dan adil.

“Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan WBK setelah berhasil meraih penghargaan terbaik kedua tingkat nasional. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sistem pengendalian internal pemerintahan, terutama dalam hal kepatuhan pelaporan kartu kendali,” katanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh divisi hukum dan pengawasan se-Gorontalo, serta semua pihak yang telah bekerja sama, mulai dari komisioner, Sekretaris KPU, kepala bagian, hingga para kasubbag,” tambah Risan, yang juga menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Gorontalo.

Ia berharap penghargaan ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meraih prestasi lebih baik di masa mendatang.

“Semoga ini menjadi langkah awal untuk pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.