WARTANESIA – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kepolisian Daerah Gorontalo melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II 2024, serta melakukan patroli dan razia di sejumlah titik di Kabupaten Gorontalo.
Operasi ini dipimpin oleh Kompol Rustian Efendi, S.E, S.I.K, dan melibatkan personel Gabungan Satgas UKL II. Razia difokuskan di tempat hiburan serta lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat penyebaran penyakit masyarakat, seperti minuman keras, prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 21:00 Wita, Senin (16/12/2024) hingga Selasa (17/12/2024). Dalam operasi tersebut, petugas menyisir berbagai lokasi di Kecamatan Limboto, termasuk Menara Limboto, beberapa kos-kosan, penginapan, serta warung yang diduga menjual minuman keras.
Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami-istri yang ditemukan di dalam kamar penginapan dan kos-kosan. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah minuman keras jenis cap tikus.
“Seluruh pasangan yang bukan suami-istri saat ini diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo, untuk diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara barang bukti minuman keras telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo,” ujar Kompol Rustian.
Operasi Pekat Otanaha II 2024 bertujuan untuk menindak penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, premanisme, dan prostitusi. Operasi ini akan berlangsung selama 10 hari, dari 11 hingga 20 Desember 2024, demi menciptakan situasi yang kondusif di Provinsi Gorontalo.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Nataru,” tutup Kompol Rustian. (Rls)