WARTANESIA – Sistem pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSUD-BP) Kabupaten Pohuwato tengah menjadi sorotan publik. Sebanyak 509 karyawan rumah sakit, mulai dari tenaga medis, perawat, dokter spesialis, hingga staf kebersihan dan keamanan, mengaku belum menerima pembayaran jasa kerja sejak Maret 2024. Bahkan, total tunggakan disebut mencapai kurang lebih Rp 6,1 miliar.
Salah satu karyawan RSUD-BP, mempertanyakan soal dana jasa dari BPJS yang dikabarkan telah masuk ke rekening rumah sakit, namun belum disalurkan kepada para pegawai.
“Dari informasi yang saya terima, dananya sudah masuk. Tapi malah digunakan untuk melunasi hutang RSUD. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan,” ujarnya, Senin (16/12/2024).
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati, segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Di sisi lain, Direktur RSUD-BP, dr. Yenni Ahmad, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah pengelolaan prioritas dana.
“Jadi begini, BLUD itu punya fleksibilitas, sekarang ini sudah dikumpulkan dan sedikit-sedikit masuk, jadi ada operasional yang harus kami prioritaskan. Bukan cuma itu, ada alat-alat yang kami harus beli, baru juga yang kemaren 2023 ada akreditasi, dan itu butuh biaya yang sangat besar. Saya lupa berapa, tapi sangat besar,” terang dr. Yenni.
Ia juga menegaskan bahwa, jasa yang tertunda tetap akan dibayarkan, namun saat ini RSUD masih menunggu klaim dari BPJS Kesehatan yang sering kali tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.
“Misalnya, klaim yang kami ajukan Rp3 miliar, tapi hanya dibayarkan Rp2,5 miliar. Selisih Rp500 juta ini menyebabkan adanya keterlambatan. Kami proyeksikan pembayaran jasa reguler dapat dilakukan pada Januari 2025 ketika klaim November dan Desember sudah cair,” jelasnya.
Dr. Yenni juga mengakui bahwa utang rumah sakit saat ini memang mencapai Rp6,1 miliar, namun pihaknya memastikan bahwa hal tersebut merupakan “utang berjalan” yang akan diselesaikan bertahap.
“Kami akan upayakan agar hak karyawan segera dibayarkan. Saat ini kami fokus pada penyesuaian prioritas dan pengelolaan dana yang masuk,” tutup dr. Yenni. (Lan)