Site icon WARTANESIA

Polresta Gorontalo Ungkap TPPO dengan Modus Loker  Khusus Wanita

Tersangka RP, pelaku TPPO saat berada di Mapolresta Gorontalo.

WARTANESIA – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Senin (9/12) sekitar pukul 23.45 WITA.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui Hallo Kapolresta mengenai sebuah postingan di Facebook yang menawarkan lowongan pekerjaan (Loker) khusus untuk wanita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menghubungi akun Facebook dengan nama “Rindi Indy” yang diduga sebagai pelaku.

Kompol Leonardo menjelaskan bahwa, setelah berkomunikasi, para wanita yang tertarik dengan lowongan tersebut diminta untuk menghubungi admin melalui aplikasi WhatsApp.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, beserta seorang wanita berinisial AS (19) yang akan melayani tamu, serta dua orang teman AS yang mengantarnya ke kontrakan RP.

RP, yang merupakan pemilik akun Facebook “Rindi Indy”, berpura-pura menjadi admin yang menghubungi para wanita dan menawarkan mereka untuk melayani tamu di kontrakannya.

RP menyediakan kamar di kontrakannya sebagai tempat para wanita tersebut bekerja. Modus yang dilakukan RP adalah dengan memberikan uang sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 kepada wanita tersebut sebagai upah, yang dikatakan untuk membayar uang kamar dan uang rokok.

Kini, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. RP dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku. (Lan)

Exit mobile version