Gelar Operasi, Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Gorontalo

WARTANESIA – Operasi Kepolisian dengan Sandi Pekat Ontaha II 2024 Polres Gorontalo, berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Limboto Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (11/12/2024).

Sebanyak 20 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus, diamankan oleh petugas di 2 warung milik warga di wilayah Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Miras jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas, masing-masing di warung milik RI (29), sebanyak 11 botol ukuran 600 ml. dan sebanyak 9 botol ukuran 600 ml diwarung milik AH (39).

Sedangkan barang bukti miras yang ditemukan oleh petugas, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP., melalui Kepala Perencanaan dan Pengendali Operasi (Karendal Ops) menyampaikan bahwa, dalam kegiatan ini, sasaran utamanya yakni perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.

“Selama Sepuluh hari kedepan yaitu dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2024, kegiatan ini kami laksanakan di wilayah hukum Polres Gorontalo, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.” ungkap AKP Akmal. (Rls)