Site icon WARTANESIA

Hasil Quick Count, SIAP Menang, PKB dan ILOMATA Tetap Tunggu Keputusan KPU

WARTANESIA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW  PKB) Gorontalo, menyampaikan dengan tegas atas komitmen mereka dalam mengawal rekapitulasi hasil di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPW PKB, Abdullah Diko, pihaknya akan memastikan pengawalan hasil rekapitulasi dari TPS yang saat ini sementara direkap di tingkat kecamatan, melalui para saksi yang dibentuk di 13 kecamatan untuk memastikan rekapitulasi sesuai dengan prosedur dan transparan.

“Tim Ilomata sudah dilatih dan diberi pembekalan khusus, serta dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa salinan C1 hasil rekapitulasi di 258 TPS. Data ini akan kami gunakan sebagai acuan untuk mengawal proses rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ungkap Abdullah Dika, saat diwawancarai, Jum’at (29/11/2024).

Selanjutnya, Sekretaris DPW PKB Gorontalo juga menegaskan, bahwa meskipun hasil perhitungan cepat (quick count) telah muncul, PKB Pohuwato akan tetap menunggu keputusan resmi dari penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami menghormati semua tahapan yang dilaksanakan KPU, dan kami tetap menunggu hasil final yang akan diumumkan secara resmi oleh KPU,” tegasnya.

Tak hanya itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh tim dan relawan agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi.

“Kami berharap semua relawan dapat bersabar dan ikut mengawal proses rekapitulasi di semua tingkatannya. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Abdullah Diko, PKB Pohuwato juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada.

Dengan semangat menjaga integritas demokrasi, PKB Pohuwato memastikan siap untuk mendampingi dan mengawasi proses Pilkada hingga selesai, demi terciptanya pemilihan yang adil dan transparan.

“Tim Ilomata akan segera merapatkan barisan dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Fan)

Exit mobile version