Site icon WARTANESIA

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Pembersihan APK

WARTANESIA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Hendrik Imran, dan Roy Hamrain, membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fox, Kota Gorontalo, Kamis (21/11/2024)

Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menegaskan pentingnya rapat ini mengingat masa kampanye pasangan calon akan berakhir pada 24 November 2024 pukul 23.59 WITA. Sesuai aturan, pembersihan APK akan dimulai pada pukul 00.00 WITA, saat memasuki masa tenang.

“Pembersihan ini menjadi tanggung jawab bersama antara KPU, Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” ujar Sophian.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan pembersihan alat peraga kampanye dapat dilakukan secara terkoordinasi dan efisien, melibatkan semua pihak terkait, termasuk badan adhoc serta pengawas lapangan,” tambahnya.

Rapat juga membahas mekanisme dan pola kerja dalam pembersihan APK, guna memastikan kelancaran proses di lapangan. Seluruh langkah akan dimonitor oleh KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan keseragaman dan efektifitas pelaksanaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Satpol PP, KPU Kabupaten/Kota, serta Kesbangpol Provinsi Gorontalo. Turut hadir Pejabat Fungsional dan Struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.

Exit mobile version