Site icon WARTANESIA

Kecelakaan di PETI Popayato, 2 Penambang Luka Serius

Korban kecelakaan PETI di Popayato saat dievakuasi. (F. Istimewa)

WARTANESIA – Peristiwa kecelakaan kerja terjadi di lokasi tambang ilegal yang berada di KM 53, area perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL), Kabupaten Pohuwato, yang menyebabkan dua penambang mengalami luka serius.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA ini melibatkan dua korban yang sedang melakukan pekerjaan manual di lokasi pertambang Emas Tanpa Izin (PETI). Keduanya tertimpa batu besar yang membuat mereka terluka parah.

Korban kecelakaan adalah Gufran Pasisingi (19), warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, dan Faisal Mantulangi (28), warga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Menurut informasi yang didapat, kecelakaan tersebut menyebabkan cedera serius pada tubuh bagian bawah, termasuk dugaan patah kaki pada salah satu korban.

Setelah kejadian, kedua korban segera meminta bantuan kepada petugas Pos 53 yang terdekat. Petugas yang menerima laporan langsung menghubungi pihak PT Loka Indah Lestari untuk meminta bantuan lebih lanjut.

Humas PT Loka Indah Lestari, Freddy P. Simomora, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut dan mengkonfirmasi bahwa, perusahaan segera merespons dengan mengirimkan tim medis dan Brigade Infanteri (Brigif) untuk melakukan evakuasi.

“Begitu kami mendapat informasi sekitar pukul 14.00 WITA, tim medis dan tim evakuasi langsung menuju lokasi dengan mobil ambulans dan kendaraan pick-up perusahaan untuk membawa kedua korban,” ungkap Freddy P. Simomora saat dihubungi.

Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, saat dikonfirmasi terpisah menyatakan bahwa, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

“Anggota kami sedang mendalami kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kecelakaan,” kata Ilham singkat. (Fan)

Exit mobile version