WARTANESIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (1/11/2024) siang. Kedatangan tim Kejati ini diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan RSUD milik pemerintah ini.
Di RSUD-BP, Kejati melakukan serangkaian pemeriksaan, yang dimulai sekitar pukul 13.39 Wita, di mana tim dari Kejati terlihat memasuki ruang Direktur RSUD. Sejumlah fasilitas rumah sakit diperiksa, termasuk AC, fasilitas mobil dinas, ambulans, serta berbagai dokumen dan aset lainnya.
Usai kunjungan itu, tim Kejati terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga terkait dengan penyelidikan.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak Kejati sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi di kantor mereka. Pemeriksaan di RSUD Bumi Panua ini merupakan langkah lanjutan dalam rangka menggali lebih dalam mengenai sejumlah kasus yang sedang ditangani.
Meskipun kegiatan tersebut menarik perhatian publik dan awak media, anggota tim Kejati menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. Mereka beralasan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk informasi lebih lengkap, nanti bisa wawancarai ketua tim. Beliau yang akan menyampaikan,” ujar salah satu petugas Kejaksaan ketika ditanya sejumlah awak media, seperti dikutip bhargonews.com.
Sementara itu, Direktur RSUD BP, dr. Yeni Ahmad mengatakan bahwa, kedatangan tim Kejati Gorontalo, bukan melakukan penggeledahan, melainkan pemeriksaan.
Adapun sejumlah barang yang dibawa Kejati, merupakan dokumen, untuk dilakukan pencocokan dengan laporan sebelumnya.
“Jadi itu bukan penggeledahan, hanya pemeriksaan, pencocokan fisik saja dengan laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. Itu yang diperiksa tadi sejumlah barang seperti AC, dan dokumen-dokumen lainnya,” terang Yeni.
Dirinya juga mengatakan bahwa, kedatangan Kejati ke RSUD-BP tidak mengganggu jalannya pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Sama sekali tidak mengganggu baik pegawai maupun pasien,” ujar Yeni. (Fan)