Site icon WARTANESIA

Soal Dugaan Bisnis Ijazah Paket di Pohuwato, Dinas Akan Panggil Seluruh Ketua PKBM

Kantor Dinas Pendidikan Pohuwato (Istimewa)

WARTANESIA – Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato buka suara terkait adanya dugaan praktik jual beli ijazah yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan di Kecamatan Popayato Timur.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Arman Mohamad secara tegas mengatakan  bahwa, pihaknya akan mengundang seluruh Ketua PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) se Pohuwato. Tidak hanya PKBM, seluruh jajaran Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah, juga bakal dikumpul.

“Minggu ini, seluruh Ketua PKBM akan kami undang, termasuk Korwil (Koordinator Wilayah), penilik, pengawas. Ini tidak boleh dibiarkan. Jika terbukti, sanksi tegas akan kami ambil,” tegas Arman Mohamad usai mengikuti rapat bersama DPRD, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya, dugaan praktik jual beli ijazah diungkapkan oleh salah satu staff Dinas Pendidikan Pohuwato. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartanesia.id, untuk 1 ijazah paket, oknum dinas pendidikan Pohuwato mematok harga  sebesar Rp. 1.500.000 (Satu juta Lima ratus ribu Rupiah).

Menurutnya, praktik jual beli ijazah merupakan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, hal tersebut jelas mencoreng nama baik instansi dan pemerintah.

“Saya bersuara karena saya merasa prihatin. Praktek jual beli ijazah seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ungkap salah satu staff Dinas Pendidikan Pohuwato, Jumat (11/11/2024).

Dia mengatakan, bukan tidak mungkin, prkatek jual beli ijazah paket ini sudah berlangsung lama.

“Satu ijazah itu Satu juta setengah. Bisa saja ini sudah berlangsung lama, dan bukan hanya ijazah paket C saja, tapi juga ijazah paket A dab B, dan itu sudah diakui oleh yang bersangkutan saat rapat,” jelasnya menambahkan.

Bahkan kata dia, oknum yang diketahui bernama RV (inisia) itu kini tengah bertugas di salah satu PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) di Kecamatan Popayato Timur. (Lan)

Exit mobile version