Site icon WARTANESIA

KPU Provinsi Gelar Rakor di Pohuwato, Bahas Potensi Kerawanan Pilkada

WARTANESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemetaan potensi kerawanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Pohuwato itu juga membahas tentang evaluasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan kartu kendali di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta organisasi Cipayung.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dari kerawanan yang kemungkinan terjadi selama tahapan Pilkada 2024.

“Nah, acara pada hari ini kita beri nama pemetaan potensi kerawanan itu, hal-hal yang menimbulkan kerawanan pada sisi pencalonan sampai dengan proses, sampai dengan selesai, kita deteksi sedini mungkin agar kita penanganan sedini mungkin. Itu kurang lebih tujuan kegiatan pada kesempatan kali ini,” kata Riswan, Selasa (1/10/2024)

Selanjutnya, Risan menyebut bahwa, Divisi Hukum merupakan divisi yang pelaksanaannya cukup urgent sehingga, adanya rakor tersebut menjadi dasar KPU untuk pemetaan potensi kerawanan dalam proses pemilihan.

“Jadi, pada hakikatnya divisi hukum itu kita juluki sebagai selimut dari pada KPU. Artinya, segala proses yang berkenan dan hal itu tentang kepemiluan, mulai dari pencalonan dan sampai dengan proses-proses berikutnya itu, berkaitan langsung dengan divisi hukum. Divisi hukum yang melegalkan dan ketika persoalan divisi hukum kemudian yang tampil untuk membela mewakili lembaga,” jelasnya.

“Kita berharap, dengan terselenggarakan acara ini, kita mampu mendeteksi dan memetakan potensi di kerawanan yang akan terjadi di Provinsi Gorontalo, sehingga dengan mendeteksi hal tersebut, kita mampu melakukan pencegahan agar supaya, nanti disaat proses PHPU tidak banyak yang disengketakan dari Provinsi Gorontalo,” tutup Risan. (Fan)

Exit mobile version