Site icon WARTANESIA

DPP Gerindra Putuskan Hamdi Alamri Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Aya Yopin . . .

WARTANESIA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, menetapkan Hamdi Alamri sebagai Wakil Ketua (Waka) DPRD Pohuwato, dan Abdul Hamid Sukoli atau lebih dikenal Aya Yopin sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pohuwato, untuk masa jabatan 2024-2029.

Penetapan keduanya diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra, nomor 08-0208/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Pohuwato, yang ditandatangani oleh Ketua DPP, Prabowo Subianto, tertanggal 19 Agustus 2024.

“Menetapkan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, periode 2024-2029, yaitu sebagai berikut : 1. Hamdi Alamri sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, 2. Abdul Hamid Sukoli sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato,” demikian bunyi kutipan SK DPP Partai Gerindra.

Dengan terbitnya SK DPP Gerindra ini, hampir dapat dipastikan, AKD DPRD Pohuwato periode 2024-2029 khususnya Ketua dan Wakil Ketua, terjadi perubahan formasi total, di mana Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Wakil Ketua I, Hamdi Alamri, dan Wakil Ketua II, Delvan Yanjo.

“Ya, Wakil Ketua I, berubah dari periode sebelumnya, untuk wakil ketua II itu keterwakilan perempuan,” ungkap Sekretaris DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, Rabu (18/9/2024).

Rencananya, hari ini, Kamis (19/9/2024), DPRD Pohuwato bakal menggelar Rapat Paripurna usulan pimpinan DPRD Definitif periode 2024-2029. (Lan)

Exit mobile version