Site icon WARTANESIA

Tangkal Kekerasan pada Perempuan dan Anak, LPBHNU Pohuwato Gelar Penyuluhan Hukum di Ponpes Alkhairat

WARTANESIA – Pengurus Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pohuwato, menggelar penyuluhan hukum, dengan 3 materi penting yakni , bahaya perundungan di lingkungan sekolah, akibat hukum pergaulan bebas, dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Penyuluhan ini dibuka oleh Kepala Madrasah Aliyah (MA), Husain Abdullah, yang dihadiri oleh Direktur LPBHNU, Sry Yuliana Monoarfa bersama pengurus, Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTS), Vince Labatjo, serta para Santriawan dan Santriawati, yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren, Minggu (8/9/2024).

Direktur LPBHNU, Sry Yuliana Monoarfa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini bentuk keterpanggilan hati dari LPBHNU,  menyikapi berbagai persoalan dengan melibatkan anak dan perempuan di lingkungan masyarakat.

“Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama antara pengurus LPBHNU. Selain ini, latar belakang terlaksananya kegiatan ini adalah untuk menyikapi banyaknya perkara kekerasan terhadap anak, maupun pergaulan bebas yang ada di lingkungan masyarakat,” ungkap Sry Yuliana.

Penyuluhan ini juga kata dia, bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah/pondok pesantren, dan masyarakat pada umumnya.

Senada dengan Yuliana, Kepala Madrasah Aliyah, Husain Abdullah mengatakan bahwa, kegiatan ini digelar karna kekerasan yang sering terjadi dilingkungan keluarga dan sekolah, baik kekerasan fisik maupun mental.

“Karna sering terjadi kekerasan, baik fisik ataupun mental, baik ditingkat keluarga maupun berada di madrasah/sekolah. Oleh karna itu, kegiatan ini sangat baik dan penting dilaksanakan,” ujar Husain.

“Pendidikan adalah tanggungjawab kita semua, jadi semua stakeholder itu bertanggungjawab terhadap dunia pendidikan. Termasuk lembaga penyuluhan hukum yang  hari ini melaksanakan penyuluhan hukum”, tegasnya. (Fan)

Exit mobile version