Site icon WARTANESIA

Pria di Gorontalo Cabuli Adik Ipar Hingga Hamil

WARTANESIA – Seorang pria CA(37) di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan.

Parahnya lagi, CA melakukan aksi bejatnya itu kepada perempuan yang tidak lain kepada adik iparnya sendiri sampai hamil.

Dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tapa, Iptu Hartoyo membenarkan adanya aduan perihal kasus tersebut.

Hartoyo mengungkapkan, peristiwa ini terungkap pada 22 Agustus lalu, saat pihak keluarga menaruh curiga dengan kondisi tubuh korban yang lebih gemuk juga bagian perut yang sudah membesar.

Ia juga menuturkan, kejadian berlangsung di rumah yang sama-sama ditinggali korban dan pelaku dan sanak keluarga lainnya.

“Kejadian tersebut terungkap pada Selasa (03/09/2024). CA melakukan aksinya di rumah yang ditinggali korban dan pelaku, mertua, anak kandung, dan juga menantu. Sehingga setiap hari sering ketemu dan itu yang merupakan awal kejadian tersebut terjadi,” ujar Hartoyo.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga terus mendesak, menanyakan kepada korban mengenai kondisi tubuh dan perutnya.

Setelah dipastikan hamil, korban akhirnya mengaku bahwa CA telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

“Keluarga korban langsung menanyakan yang menghamilinya, kemudian langsung mengaku kakak iparnya yang menghamilinya,” lanjutnya.

Terakhir Hartoyo menegaskan, terduga pelaku kemungkinan besar akan dikenai undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 13 tahun penjara. Disamping itu juga, CA dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” pungkasnya. (Fan)

Exit mobile version