Site icon WARTANESIA

Polemik Pembayaran SPPD PTPS Pohuwato, Baru 3 Kecamatan yang Dibayarkan, Yolanda : Karena SPJ nya Tidak Lengkap

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun. (dok.Bawaslu Pohuwato)

WARTANESIA – Polemik keterlambatan pembayaran SPPD Panwas TPS (PTPS) pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pohuwato, menguak fakta baru. Dari 13 Kecamatan yang ada, baru 3 kecamatan yang dibayarkan oleh Bawaslu Pohuwato.


Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun. “Baru Tiga kecamatan yang dibayarkan. Yakni, Kecamatan Dengilo, Wanggarasi, dan Kecamatan Taluditi,” ungkapnya pada Senin (2/9/2024).
Bukan tanpa alasan kata Yolanda, keterlembatan pembayaran SPPD TPPS disebabkan oleh tidak lengkapnya SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dari masing-masing kecamatan.


“Keterlambatan karena ada yang belum memasukan SPJ, ada yang sudah memasukan, setelah diverifikasi ada yang perlu diperbaiki, dikembalikan lagi, sehingga proses pembayaran SPPD belum bisa dilakukan karena SPJ yang belum lengkap,” jelasnya.


Dirinya berharap, laporan SPJ dapat segera dilengkapi agar proses pembayaran SPPD TPPS pada PSU dapat segera diselesaikan.


“Kami sudah beri target, kalau bisa hari Rabu (5/9/2024) sudah dimasukan semuanya dan sdah lengkap, agar kita bisa bawa ke Provinsi. Sehingga proses pembayaran bisa segera direalisasikan,” harapnya.


Adapun total pembayaran SPPD PTPS Pohuwato pada PSU kemarin yakni Rp.149.260.000. (Seratus Empat puluh Sembilan juta, Dua ratus Enam puluh ribu Rupiah). Rincian ini mengacu pada jumlah pembayaran SPPD sebesar Rp.170.000 per PTPS, dikali 2 kali perjalanan dinas, dikali 439 TPS. (Lan)

Exit mobile version