WARTANESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder untuk mempersiapkan pendaftaran calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Gorontalo serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas persyaratan pendaftaran calon yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola, membuka acara dengan menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak dalam proses pendaftaran.
Dalam rapat tersebut, sejumlah narasumber kunci memberikan arahan dan pandangan. Narasumber tersebut termasuk perwakilan dari Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, Kanwil Kemenag Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, BNN Provinsi Gorontalo, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara transparan dan akuntabel.
KPU Provinsi Gorontalo berharap rapat koordinasi ini dapat mempermudah proses pendaftaran calon dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar. KPU menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara semua stakeholder merupakan kunci keberhasilan dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang damai dan demokratis.