Site icon WARTANESIA

Sambut Pilkada Berkualitas, KPU Provinsi Gorontalo Lakukan Bimtek

WARTANESIA – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta Pembersihan Data Ganda. Acara yang berlangsung pada tanggal 28-29 Juli 2024 ini diadakan di Hotel Aston, Kota Gorontalo.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen penyelenggara pemilu, termasuk Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Admin atau Operator SIDALIH, serta Anggota PPK Pilkada yang membidangi Data Pemilih.

Bimtek dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola. Hadir pula dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, yang turut memberikan materi terkait pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada. “Data pemilih yang akurat adalah fondasi dari pelaksanaan pemilu yang demokratis dan kredibel. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih dilakukan dengan cermat dan teliti,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan Bimtek, para peserta mendapatkan materi mengenai teknis penyusunan DPHP dan DPS, serta langkah-langkah pembersihan data ganda. Materi ini disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, dengan tujuan agar peserta mampu memahami dan mengimplementasikan proses tersebut.

Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung selama Bimtek juga menjadi ajang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan solusi terkait kendala yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. (**)

Exit mobile version