WARTANESIA – Sebanyak 75 ekor tikus siap konsumsi, diamankan oleh tim gabungan Polri dan Petugas Karantina ikan dan hewan, di Pelabuhan Pelindo, Gorontalo, pada Rabu (17/7/2024).
75 ekor tikus dengan berat 30 kilogram ini diamankan dari salah satu penumpang KM Daraki Nusa.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K., membenarkan hal tersebut.
“Kotak tersebut berisi 75 ekor tikus mati dengan total berat sekitar 30 Kg. Saat pemeriksaan, pemilik dengan identitas JL (53), warga Banggai Kepulauan, tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan,” ujar Ipda Reza.
Masih menurut Reza, tikus-tikus tersebut rencananya akan dibawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk keperluan upacara keagamaan.
“Segala daging dan hewan yang akan dipindahkan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan,” kata dia.
“Tanpa dokumen yang sah, barang tersebut tidak memenuhi syarat untuk dikirimkan. Personil Polsek KPG dan karantina ikan dan hewan akan melakukan tindakan penyitaan jika ditemukan pelanggaran seperti ini,” tegas Ipda Reza.
Usai disita, 30 kilogram tikus itu rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Lan)