WARTANESIA – Akibat sakit hati sering diejek belum memiliki anak, seorang lelaki, SA (30), di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, nekat menghabisi nyawa tetangganya, Sumini (58).
Peristiwa berdarah ini terjadi di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada Minggu (23/6).
Tak kurang dari 1 x 24, pelaku berhasil ditangkap oleh Kepolisian pada Senin (24/6/2024), saat berada di Kelurahan Tanjung Aman, Lampung Utara.
“Ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga ia melakukan aksi nekat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Rabu (26/6/2024).
“Dalam pemeriksaan, pelaku SA mengakui perbuatannya telah membunuh korban. Pelaku juga mengaku tidak menyesal telah menghabisi nyawa tetangganya tersebut,” ungkap Stefanus.
SA pun dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Wn)