WARTANESIA – Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato memberikan Bimbingan Teknis kepada 65 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait Pemuktahiran Data Pemilih, penggunaan aplikasi sistem informasi data Pemilih (Sidalih) dan e-Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula MBR, Rabu (19/06/2024). Turut hadir, Anggota KPU Pohuwato Dian Fadjriyanti Pakaya, Iwan Dolongseda, Iskandar Ibrahim, Sekretaris Silvani Polapa, Lapas Kelas IIb Pohuwato dan jajaran Sekretariat KPU Pohuwato.
Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini merupakan bagian penting dari seluruh rangkain tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024.
“Jelang pencocokan dan penelitian data pemilih, tanggal 24 Juni 2024 oleh pantarlih, penting membekali badan adhoc melalui penguatan-penguatan sistem kerja yang efektif dan prosedural untuk meminimalisir permasalahan data pemilih,” ujar Firman.
“Kami berharap masyarakat menyambut baik petugas Pantarlih yang datang ke rumah-rumah dengan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan berupa identitas kependudukan. Kurang lebih 440 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di 104 Desa/Kelurahan pada 13 Kecamatan yang akan bertanggung jawab untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih,” jelasnya menambahkan.
Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Usman Dunda memaparkan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Dikatakan Usman, untuk Pantarlih dalam proses pencocokan dan penilitian (Coklit) harus menggunakan sistem e-Coklit di Pilkada 2024.
“Aplikasi e–Coklit sebagai alat bantu dalam proses coklit, yang penggunaannya bisa dikuasai secara cepat oleh Pantarlih, sebab aplikasi bisa digunakan secara online maupun offline, ungkap Usman Dunda.
“Untuk Pantarlih dalam proses coklit agar melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait pemutahiran data selama satu bulan dan akan menggunakan metode sensus,” tandasnya. (Wn)