WARTANESIA – Oknum Dosen Universitas Pohuwato (Unipo), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya, akhirnya dikeluarkan dari lingkungan Kampus Unipo.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rektor Unipo, Jorry Karim, S. Kom., M. Kom, Senin (10/6/2024).
Menurut Jerry, keputusan mengeluarkan oknum dosen HH dari lingkungan Kampus Unipo, telah melewati serangkaian proses.
“Tadi saya gelar rapat pimpinan menghadirkan semua pimpinan, Dekan, dan semua kepala lembaga. Kemudian langkah yang kita ambil adalah, kami mengganti yang di inisial kan HH itu dari Wakil Rektor I,” tegas Jorry, Senin (10/6/2024).
“Tanggungjawab sebagai rektor saya sudah laksanakan. Ini bukti bahwa kita tidak mentolerir hal-hal seperti itu. Walaupun hal tersebut masih bersifat dugaan. Ini musibah, saya bersimpati kepada keluarga korban,” terang Jorry.
“Saya menggantikan dia bukan karena menindaklanjuti tuntutan keluarga korban untuk mencopot, tapi saya menggunakan kewenangan untuk menyelamatkan kampus,” paparnya.
Lebih jauh Jorry mengungkapkan, sebelum keputusan mengeluarkan HH dari Kampus Unipo, oknum HH telah lebih dulu menyatakan mengundurkan diri dari Unipo.
“Jadi dia (HH) WhatsApp ke saya untuk memasukkan pengunduran diri karena fokus S3 di Universitas Tadulako. Nah itu bentuk tanggungjawab moral. Saya jamin tidak ada lagi (kasus dugaan pelecehan), kalau ada lagi saya yang mundur,” tutupnya. (Lan)