Site icon WARTANESIA

Hore! Hari ini, Pemda Pohuwato Proses Pencairan Gaji ke-13

Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau (Lan).

WARTANESIA – Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Pasalnya, SPM (Surat Perintah Membayar) Gaji ke-13, mulai diproses hari ini, Rabu (29/5/2024).

Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau kepada wartanesia.id di sela-sela agenda kerjanya mengatakan bahwa, pencairan Gaji ke-13 merupakan kewajiban pemerintah yang harus segera direalisasikan.

“Pemerintah wajib menyerahkan laporan ke Kemenkeu. Jika tidak dibayarkan, maka sangsinya ada  potensi pembayaran berikutnya akan ditunda, penyaluran DAU (Dana Alokasi Umum) dari pemerintah pusat akan dipending sebagian Tiga puluh Lima persen,” jelas Iskandar.

Adapun total Gaji ke-3 yang akan segera dibayarkan kata dia, yakni sebesar ± 19 milyar Rupiah. “Totalnya itu kurang lebih Sembilan belas milyar Rupiah,” ungkapnya.

“Jadi nanti, gaji bulan Juni tanggal Satu  bersamaan dengan gaji Tiga belas, atau sehari setelah pencairan gaji bulan Juni,” tutup Iskandar. (Lan)

Exit mobile version