WARTANESIA – Puluhan Wartawan yang mengatasnamakan Jurnalis Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, pada Rabu (15/05/2024).
Aksi ini mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan pelecehan profesi Jurnalis oleh mantan Bupati Boalemo, Rum Pagau, pada 2 Mey 2024, yang dialporkan pada tanggal 3 Mey 2024 di Polda Gorontalo.
Saha satu orator aksi, Alwin Ibrahim di hadapan sejumlah anggota Polri menegaskan jika hadirnya masa aksi di Polda Gorontalo bukan dalam rangka membuat onar.
“Kami adalah orang-orang yang kemudian dimandatkan oleh undang-undang untuk bagaimana mempublikasi suatu masalah, atau pun peristiwa. Tetapi sangat miris salah satu mantan pejabat di Provinsi Gorontalo, mantan Bupati Boalemo Rum Pagau yang merupakan orang tua selama ini kita sanjung, malah melecehkan profesi kami yang mulia ini,” kata Alwin.
Ia pun sangat menyayangkan atas apa yang diucapkan oleh sosok Rum Pagau. Padahal kata Alwin, jika Rum sendiri di tahun 2024 punya kepentingan besar.
“Ini sangat melukai hati kami selaku Jurnalis Gorontalo, dan kami tidak pernah mengemis kepada bapak ibu sekalian, terutama kepada pejabat. Tapi kenapa hari ini harkat martabat kami diinjak-injak, tentu kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Terakhir, dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk segera mempercepat proses penanganan kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu.
“Olehnya, kami meminta bapak Kapolda Gorontalo untuk segera mempercepat proses penanganan dugaan pelecehan profesi ini,” harap Alwin.
Sementara itu Penyidik pada Subdit Saiber Direskrimsus Polda Gorontalo, Ipda Nailla Zahra,.S.Trk kepada masa aksi mengatakan bahwa, kasus tersebut dalam tahap penyidikan.
Selain itu kata dia, pihak Polda Gorontalo pun dalam proses pemanggilan saksi-saksi. (Lan)