WARTANESIA – Senin (13/5/2024), DPRD Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak Puskesmas Popayato, serta Dinas Kesehatan Pohuwato.
RDP ini digelar untuk mendengarkan keterangan pihak Puskesmas Popayato, terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Popayato, hingga menyebabkan seorang Bayi bernama Zahira Salsabila Amalia Usman, tidak tertangani dengan baik dan berujung meninggal dunia.
RDP yang diikuti oleh Kepala Puksesmas Popayato, Danial Wems Muliku bersama sejumlah dokter dan bidan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi ini, serta turut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Beni Nento, sejumlah Anggota DPRD dari Komisi I, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, hingga dokter spesialis anak Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua, dr. Dian Tambunan.
Dalam penyampaiannya setelah rapat, Nasir Giasi mengatakan bahwa, usai mendengarkan penjelasan pihak Puskesmas, DPRD menemukan adanya kesalahan dalam penanganan Bayi Zahirah.
“Ada kesalahan penanganan pihak Puskesmas terkait meninggalnya Bayi Zahirah. Dokter di Puskesmas pun mengakui tidak paham SOP. Hal ini dikuatkan oleh keterangan medis dr. Dian. Maka kami DPRD akan melakukan langkah-langkah rekomendasi yang akan kami rumuskan nanti,” ungkap Nasir.
Nasir menambahkan, kejadian yang terjadi di Puskesmas Popayato, membuat DPRD Pohuwato meminta kepada jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), hingga kepala dinas kesehatan, untuk segera mengambil langkah menyikapi persoalan yang terjadi.
“IDI dan IBI segera mengambil langkah mengaudit, begitu juga dengan Dinas Kesehatan Pohuwato, kami berharap kadisnya jangan hanya menunggu di tempat, lebih rajin lagi turun mengontrol puskesmas yang ada di Pohuwato,” tegas Nasir.
“Sekali lagi, indikasi yang kami temukan, ada kesalahan terhadap penanganan bayi ini. Terus langkah apa yang DPRD lakukan? Saya kira ada 3 poin yang akan dirumuskan. Kalau perlu ada punishment mereka yang melakukan kelalaian bayi tersebut,” tutup Nasir. (Lan)