WARTANESIA – “Ewako Daeng Irfan” merupakan sebuah jargon yang digunakan oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pohuwato dapil 4 Randangan-Taluditi, Irfan SH., MH.
Ewako sendiri memiliki makna spirit perjuangan, maju dan harus berhasil. Semangat ini yang menjadi dasar Daeng Irfan untuk menjadi salah satu pemenang pada Pemilu di tanggal 14 Februari mendatang.
Daeng Irfan sendiri bukanlah pendatang baru dalam dunia politik. Dirinya telah berkarir di dunia politik lewat Partai Golongan Karya (Golkar) sejak tahun 2011 dan menjadi tim pakar di DPRD Pohuwato sejak tahun 2013.
Ketika itu, ia diperkenalkan oleh tokoh Golkar lainnya, Daeng Burhanudin (Alm) kepada Ketua DPD Golkar saat itu, Syarif Mbuinga dan Sekretaris Nasir Giasi. Daeng Burhanudin sendiri tak lain adalah Anggota DPRD Pohuwato periode 2004-2009.
11 tahun menjadi seorang tim pakar rupanya tidak cukup bagi seorang Daeng Irfan untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayahnya. Terlebih masyarakat Suku Bugis yang saat ini banyak bertempat tinggal di Kecamatan Randangan.
Semangat juang Daeng Burhanudin dalam membawa kesejahteraan untuk rakyat saat ini diadopsi oleh Daeng Irfan. Dirinya bahkan disebut-sebut layak menggantikan posisi Daeng Burhanudin di parlemen.
Dalam berpolitik, Daeng Irfan bertekad untuk memberi edukasi kepada masyarakat, lewat pendidikan politik yang santun dan tidak menciptakan perpecahan baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan caleg lainnya.
Bahkan, menurut Daeng Irfan, hal yang seharusnya dilawan dan dimusuhi oleh seluruh caleg dan masyarakat adalah kemiskinan dan kebodohan. Utamanya bagi masyarakat-masyarakat yang termarjinalkan.
Sebelum memutuskan maju sebagai caleg, Daeng Irfan sudah menjalani beberapa profesi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Diantaranya penjual roti, pengacara (lawyer), tim pakar hingga pengusaha. (rik)