Site icon WARTANESIA

Menuju Pemilu 2024, Surat Suara di KPU Pohuwato Kurang

WARTANESIA – Setelah selesai melakukan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mendapati ada ribuan surat suara yang dinyatakan kurang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (14/01/2024).

“Ada sekitar delapan ribuan yang kurang, yang terbagi atas surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, serta DPR Kabupaten ,” ungkap Firman.

Firman menuturkan bahwa, mengatasi masalah kurangnya surat suara itu, KPU Pohuwato dalam waktu dekat akan melakukan pengajuan ke KPU RI terkait pemenuhan kebutuhan surat suara yang kurang.

“KPU RI beri tenggang waktu sampai dengan tanggal 20 Januari untuk melakukan pengajuan kekurangan surat suara. Sehingga kami dari KPU Pohuwato, dalam kurun waktu berapa hari ini akan melakukan pengajuan itu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan mekanisme pengajuan kekurangan surat suara ini berjenjang, mulai dari KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi, yang kemudian diteruskan ke KPU RI.

“Komplennya tidak langsung ke penyedia. Kita berjenjang, dari kita KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi, kemudian disampaikan ke KPU RI karena, hanya Sekretariat Jenderal KPU RI yang punya kewenangan mencetak surat suara. Nah nanti, dari KPU RI disodorkan ke penyedia,” imbuhnya.

Exit mobile version