WARTANESIA – Pemerintah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, di bawah kepemimpinan Erna Giasi menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat, Senin (18/12/2023).
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber yaitu Hakiimu Pohuwato, Wisno Pakaya dan Baate Pohuwato, Asmad N. Tuna, serta dihadiri oleh Camat Buntulia, Syaiful BM. Hunta.
Kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Buntulia dan diikuti oleh imam wilayah, imam distrik dan imam desa.
Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi mengungkapkan jika kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk menambah pemahaman terkait pelaksanaan adat di wilayahnya.
“Ada banyak sekali hal baru yang kita dapatkan lewat kegiatan ini. Karena kita menghadirkan narasumber yang memang berkompeten di bidang adat, yakni Hakiimu dan Baate,” kata Erna.
Selanjutnya, Erna mengungkapkan jika kegiatan tersebut sebelumnya memang sudah ia anggarkan. Dirinya juga mengaku akan melaksanakan kegiatan semacam ini setiap tahun.
“Kegiatan ini tentu tidak hanya akan berakhir disini, tapi akan kita lanjutkan di tahun-tahun mendatang. Terpenting adalah apa yang didapat dari kegiatan ini dapat diimplementasikan di masyarakat,” lanjutnya.
Salah satu ilmu penting yang didapatkan lewat kegiatan tersebut, kata Erna, adalah tata cara mengundang Bupati. Jika biasanya dalam mengundang Bupati bisa dilakukan oleh siapa saja yang ada di desa, namun lewat kegiatan tersebut terungkap jika untuk mengundang Bupati harus dilakukan oleh Kepala Desa ataupun Camat.
“Kita kan biasanya kalau mengundang Bupati walapun lewat Kepala Dusun bisa, nah tadi terungkap jika ingin mengundang Bupati harus dilakukan oleh Kimalaha ataupun Mayulu,” tandasnya. (rik)