WARTANESIA – Seorang wanita, warga Desa Marisa Selaran, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, MI (22) tewas bersimbah darah usai ditikam suaminya, FR (27), pada Sabtu (16/12/2023).
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 23.30. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat cekcok terlebih dahulu.
“Kami masih dalami penyebabnya. Namun dari keterangan sementara itu mereka cekcok dulu, lalu terjadi penikaman,” ungkap sumber Kepolisian Polres Pohuwato di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian Polres Pohuwato.
“Korban ibu rumah tangga, meninggal dunia di lokasi kejadian, dan pelakunya saat ini sudah kami amankan. Kita masih olah TKP,” tandasnya. (Lan)